
Kesalahan identifikasi fosil selama 70 tahun ini memberi konteks ringan untuk teman yang tertarik dengan kisah ilmuwan mengoreksi masa lalu.

Fosil Mammoth 70 Tahun Ternyata Paus Alur cerita dan fakta utama
Sebuah fosil tulang belakang raksasa yang selama lebih dari 70 tahun disimpan di Museum of the North, University of Alaska, ternyata bukan milik mammoth berbulu seperti yang selama ini diyakini. Fosil tersebut pertama kali ditemukan oleh arkeolog Otto Geist pada 1951 di kawasan Beringia, Alaska, sebuah wilayah prasejarah kaya megafauna zaman Pleistosen. Karena bentuknya yang besar dan menyerupai gajah, fosil ini diidentifikasi sebagai Mammuthus primigenius tanpa verifikasi lebih lanjut.
Baru pada 2025, para ilmuwan melakukan penanggalan radiokarbon dan analisis isotop terhadap fosil. Hasilnya menunjukkan usia sekitar 2.000–3.000 tahun, jauh lebih muda dari kepunahan mammoth yang terjadi sekitar 13.000 tahun lalu. Kandungan nitrogen-15 dan karbon-13 yang tinggi juga tidak sesuai dengan pola hewan darat pemakan rumput, melainkan lebih khas hewan laut.
Untuk memastikan identitasnya, peneliti melakukan pengujian DNA purba. Meski DNA inti tidak terdeteksi, DNA mitokondria berhasil diekstraksi dan membuktikan bahwa fosil tersebut berasal dari paus. Temuan ini menunjukkan pentingnya revisi ilmiah terhadap koleksi museum lama menggunakan teknologi modern.
Fakta
- Fosil tulang belakang raksasa disimpan di Museum of the North, University of Alaska sejak 1951 dan diyakini milik mammoth berbulu.
- Analisis isotop pada 2025 menunjukkan kandungan nitrogen-15 dan karbon-13 yang tidak sesuai dengan mammoth, melainkan hewan laut.
- DNA mitokondria berhasil diekstraksi dan membuktikan fosil tersebut berasal dari paus, bukan mammoth.
- Fosil berusia 2.000–3.000 tahun, jauh lebih muda dari kepunahan mammoth sekitar 13.000 tahun lalu.
- Studi ini dipublikasikan di Journal of Quaternary Science pada akhir 2025 oleh tim dari University of Alaska Fairbanks.
Eksplainer berita visual Canto. Alat AI dapat membantu proses produksi. Kebijakan editorial





