
Proyek pengolahan sampah jadi listrik ini memberi konteks ringan untuk rekan atau teman yang peduli solusi jangka panjang sampah di Tangsel.

Tangsel Bangun PLTSL Rp1,2T Akhir 2026 Alur cerita dan fakta utama
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mempercepat proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang, dengan target groundbreaking pada akhir 2026. Proyek senilai Rp1,2 triliun ini akan dikelola secara mandiri tanpa skema aglomerasi bersama daerah lain, guna menghindari masalah teknis dan sosial seperti antrean truk atau kendala akses jalan. Pemkot saat ini fokus menyelesaikan pembebasan lahan seluas 2,5 hektare, yang menjadi syarat utama dari pihak investor Danantara.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyatakan bahwa proses pembebasan lahan ditargetkan selesai Juni 2026, dengan kompensasi berbasis harga pasar, bukan NJOP, sehingga warga mendapat nilai lebih dari tanah mereka. Pemkot menekankan pendekatan kondusif dengan masyarakat dan menyiapkan mekanisme konsinyasi jika muncul penolakan. Fasilitas PSEL ditargetkan mampu mengolah 1.000 hingga 1.200 ton sampah per hari, termasuk menangani tumpukan sampah lama di TPA Cipeucang yang saat ini sudah overkapasitas.
Proyek ini menggunakan investor lama yang kini berada di bawah Danantara, sehingga tidak perlu lelang baru. Seluruh sampah dari Tangsel, termasuk yang dikelola swasta dan pengembang, akan diarahkan ke fasilitas ini. Sementara itu, TPA Cipeucang tetap beroperasi sambil menunggu pembangunan dimulai, dengan penambahan fasilitas MRF oleh Dinas Lingkungan Hidup. Keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada penyelesaian lahan dan dukungan masyarakat sekitar.
Fakta
- Proyek PSEL Tangsel senilai Rp1,2 triliun ditargetkan mulai groundbreaking pada akhir 2026.
- Pemkot Tangsel fokus menyelesaikan pembebasan lahan 2,5 hektare sebelum Juni 2026 dengan kompensasi berbasis harga pasar.
- Fasilitas PSEL ditargetkan mampu mengolah 1.000–1.200 ton sampah per hari dan mengurangi tumpukan lama di TPA Cipeucang.
- Proyek ini menggunakan investor lama di bawah Danantara tanpa lelang baru dan tidak menerapkan skema aglomerasi.
- Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan lahan menjadi syarat utama dari pihak investor.
Eksplainer berita visual Canto. Alat AI dapat membantu proses produksi. Kebijakan editorial





