Ilustrasi gedung Bursa Efek Indonesia dengan data transparansi saham terpampang di layar digital, menunjukkan nama-nama pemegang saham di atas 1%.
Ilustrasi gedung Bursa Efek Indonesia dengan data transparansi saham terpampang di layar digital, menunjukkan nama-nama pemegang saham di atas 1%.

Transparansi tingkat tinggi di bursa saham bisa jadi pertimbangan penting, terutama bagi rekan atau investor yang mengikuti perkembangan pasar modal Indonesia.

BEI Klaim Bursa Paling Transparan Alur cerita dan fakta utama

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa pasar modal dalam negeri kini menjadi salah satu yang paling transparan di dunia. Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dalam Forum Hubungan Investor 2026 di Jakarta. Ia menekankan bahwa tekanan di pasar modal justru dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperbaiki fundamental industri.

Salah satu reformasi utama yang diterapkan adalah keterbukaan data kepemilikan saham. BEI kini membuka daftar pemegang saham di atas 1%, lebih rinci dibandingkan kebanyakan bursa global yang baru mewajibkan pelaporan di level 3% hingga 5%. Jeffrey menyebut bahwa langkah ini melebihi permintaan otoritas dan pelaku pasar, dan ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan publik.

BEI mengadopsi praktik terbaik dari bursa-bursa dunia untuk memperkuat tata kelola pasar modal domestik. Jeffrey menegaskan bahwa seluruh informasi yang dibuka bersifat publik dan tidak terbatas pada lembaga tertentu. Dengan langkah ini, Indonesia kini berada di kelompok sangat kecil bersama India dalam penerapan transparansi kepemilikan saham tingkat mikro.

Fakta

  • Pelaksana Tugas Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan klaim transparansi pada 11 Mei 2026 di Investor Relations Forum 2026.
  • BEI membuka data pemegang saham di atas 1%, lebih rinci dari standar global yang umumnya 3-5%.
  • Hanya India dan Indonesia yang menerapkan keterbukaan data kepemilikan saham di level 1%.

Eksplainer berita visual Canto. Alat AI dapat membantu proses produksi. Kebijakan editorial