
Langkah ini memberi ruang napas bagi pelaku UMKM yang bergantung pada platform digital, penting bagi teman-teman pelaku usaha kecil yang ingin paham perlindungan di ekosistem daring.

Larangan Naikkan Biaya di Marketplace Alur cerita dan fakta utama
Pemerintah melalui Kementerian UMKM mengeluarkan larangan sementara terhadap seluruh platform marketplace untuk menaikkan biaya layanan. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan larangan ini setelah memanggil perwakilan platform digital, menyusul rencana kenaikan komisi di bulan Mei 2026. Ia menekankan bahwa jika sudah ada perjanjian kontrak satu tahun antara pelaku UMKM dan platform, maka kenaikan biaya tidak bisa dilakukan sepihak.
Pemerintah mendorong adanya sosialisasi minimal dua hingga tiga bulan sebelum ada perubahan biaya, demi menciptakan keadilan dan kepastian bagi pelaku usaha mikro. Langkah ini diambil untuk melindungi UMKM dari tekanan biaya operasional yang terus meningkat, sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem digital.
Saat ini, Kementerian UMKM tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyusun regulasi yang menjadi payung hukum bagi hubungan antara pelaku UMKM dan penyedia platform. Pemerintah menekankan dua tujuan: menjaga kesehatan ekosistem pasar digital dan memenuhi arahan presiden untuk melindungi UMKM.
Fakta
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman melarang sementara seluruh marketplace menaikkan biaya layanan pada 13 Mei 2026.
- Larangan dikeluarkan menyusul rencana kenaikan komisi oleh sejumlah platform di bulan Mei 2026.
- Pemerintah menegaskan jika sudah ada kontrak satu tahun, kenaikan biaya tidak boleh dilakukan sepihak.
- Kementerian UMKM sedang sinkronisasi aturan bersama kementerian terkait untuk lindungi UMKM dan platform digital.
- Pemerintah menekankan dua tujuan: jaga kesehatan ekosistem digital dan lindungi UMKM sesuai arahan presiden.
Eksplainer berita visual Canto. Alat AI dapat membantu proses produksi. Kebijakan editorial





